![]() |
Sumber gambar: islamidia.com |
Salah
satu kitab karangan KH. Abdullah Fauzi Pasuruan,kecil dan ringkas, tapi high
quality dan besar manfaatnya. Karangan tersebut bernama Fathul Izar.
Dalam
kitab ini memuat beberapa faidah penting tentang pernikahan, meliputi senggama,
rahasia di balik waktu melakukannya, tatacaranya, serta rahasia dan keunikan
penciptaan seorang gadis.
Pengarang
(mushannif) dalam karya yang diberi nama Fathul Izar ini
juga mengutip dan mengacu pada teks kitab karanga nulama besar. Semoga Allah
melimpahkan anugerah dengan mengaruniai mereka keberuntungan dan keutamaan.
Indikator
kitab ini diberi nama “Fathul Izar”, mengupas rahasia di balik waktu senggama
serta rahasia di balik penciptaan seorang gadis. Kemudian hanya kepada
Allah-lah penulis memohon, semoga menjadikannya sebuah kitab yang bermanfaat
bagi kami dan kaum Muslimin.
Semoga
Allah menjadikan karangan imi pula sebagai bekal bagi semuanya serta kedua
orangtua penulis di hari akhirat, dimana harta dan anak tak lagi berguna
kecuali yang datang menghadap Allah dengan hati yang bersih. (QS. asy-Syu’ara
ayat 88-89).
Sekilas Pengarang Kitab
Abdullah
Fauzi adalah warga Indonesia asal Kota Pasuruan, Jawa Timur. Beliau menikah
dengan putri keempat dari KH. Abdul Hanna Ma’sum (Pengasuh Pondok Pesantren
Fathul Ulum, Kewagean, Kediri) yang bernama Ning Rif’ah. Beliau menikah di usia
35 tahun, pada tahun 2008. Beliau menjadi salah satu pengasuh Pesantren Fathul Ulum, Kewagean, Kediri.
Selain
Fathul Izar, Abdullah Fauzi juga menghasilkan karya tulis lain yaitu Diwani
Fauzi. Kitab ini berisi syair pernikahan gramatikal Bahasa Arab dan indah.
BAB I: ARTI SEBUAH PERNIKAHAN
Ketahuilah,
nikah itu suatu kesunnahan (perbuatan) yang disukai dan pola hidup yang
dianjurkan. Karena dengan nikah terjagalah populasi keturunan dan lestarilah
hubungan antar manusia. Allah Swt. dalam firmanNya telah menganjurkan nikah:
فَانْكِحُوْامَا طَابَ لَكُمْ
مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ
"Maka
nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat."
(QS. an-Nisa’ ayat 3).
وَمِنْ أَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ
لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزوَاجًا لِتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ
مَوَدّةً وَرَحْمَةً
“Dan
diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Ia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan
dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. ar-Rum ayat 21).
وَأَنْكِحُوْا اْلأَيامَى
مِنْكُم والصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ
يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ.
"Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang
layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba sahayamu yang
perempuan. Jika mereka miskin maka Allah akan memampukan mereka dengan
karuniaNya." (QS. an-Nur ayat 2).
Diantara
bentuk 'kekayaan' yang dikaruniakan Allah kepada mereka ialah, sebelum seorang
laki-laki memasuki jalinan pernikahan dia hanya memiliki dua tangan, dua kaki,
dua mata dan sebagainya dari anggota tubuhnya yang masing-masing hanya
sepasang. Namun ketika ia telah terajut dalam sebuah pernikahan, maka jadilah
anggota-anggota tubuh tersebut menjadi berlipat ganda dengan sebab mendapat
tambahan dari anggota tubuh isterinya.
Tahukah
engkau bahwa ketika pengantin wanita bertanya kepada pengantin pria: “Untuk
siapakah tanganmu?” Maka pengantin pria menjawab: “Untukmu." Dan ketika
pengantin wanita bertanya kepadanya: "Untuk siapakah hidungmu?” Maka dia
menjawab: "Untukmu." Begitupula ketika pengantin wanita bertanya
kepadanya: "Untuk siapa matamu?” Dengan penuh kasih sayang dia menjawab:
"Untukmu."
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ
اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَالْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّه أَغَضُّ لِلْبَصَرِ
وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
Nabi
Saw. telah bersabda: “Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang sudah mampu
membiayai pernikahan, hendaklah kalian menikah. Karena sesungguhnya nikah itu
lebih mampu memejamkan pandangan (dari kemaksiatan) dan lebih menjaga
kehormatan."
Yang
dikehendaki dengan kata “ba-ah” dalam hadits di atas adalah nafkah lahir maupun
batin. Nabi Saw. juga bersabda:
تَزَوَّجُوْا الْوَلُوْدَ
الْوَدُوْدَ فَإِنِّىْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Nikahilah
olehmu wanita-wanita yang produktif (beranak) dan yang banyak kasih sayangnya
kepada suami. Karena sesungguhnya aku akan berlomba-lomba dengan kalian
memperbanyak umat di hari kiamat kelak." Serta masih banyak lagi ayat dan
hadits yang lain.
Dikutip
dari laduni.id dan pengantar buku Terjemah Kitab Fathul Izar.
Agar
Pembaca dapat mengulas tema di atas lebih dalam, kami lampirkan versi luring
(offline) pdf pada link di bawah ini.
Password: mumun
0 komentar:
Posting Komentar