![]() |
Sumber gambar: tirto.id |
Ibn Khaldun (w. 1406) adalah ilmuwan
besar yang monumental, dan telah menjadi jembatan emas dalam pengembangan ilmu
filsafat sejarah dan sosiologi antroplogi modern. Ia telah menghasilkan karya
dan pemikiran yang orisinil dan besar pengaruhnya, dan karenanya mendapat
pengakuan yang luas sebagai salah satu pemikir Arab-Islam yang sangat
berpengaruh baik di dunia Barat mapun Timur.1 Untuk mengenang jasanya, sudah
banyak produk gagasan dan pemikirannya telah ditulis dan diterbitkan. Diantara
beberapa karyanya yang paling monumental, sebagai berikut:
Al-Muqaddimah,
salah satu karya monumentalnya yang membuat dia terkenal. Tema sentral dari al-Muqaddimah
adalah terkait fenomena sosial dan sejarah. Karya ini sebenarnya lebih dari
sekedar pendahuluan sebagaimana judulnya, karena al-Muqaddimah menjadi
karya monumental sepanjang sejarah dunia pengetahuan diantara deretan karya
yang ditulis para sarjana Barat dan Timur.
Al-’Ibar
wa Diwan almubtada’waalKhabar fi Ayyam al-’Arab al-’Ajam wa al-arbar man
Asharuhum min dzawi asSulthani al-’Akbar. Karya buku
yang biasa dikenal dengan Kitab ‘Ibar ini terdiri dari tiga buku: buku
pertama, Kitab Muqaddimah atau buku pertama, yang isinya tentang konsep
masyarakat dan beberapa unsur utamanya seperti konsep pemerintahan, kekuasaan,
mata pencaharian, keterampilan, dan pengetahuan dengan seluruh argumennya
masing-masing buku kedua, terdiri dari empat jilid yang diberi judul jilid
satu, jilid dua, jilid tiga dan jilid empat, isinya menjelaskan tentang sejarah
bangsa Arab, generasigenerasi dan dinasti-dinasti. Termasuk di dalamnya beberapa reviw tentang
bangsabangsa, seperti Siria, Persia, Israel, Yunani, Romawi,Turki dan Eropa;
buku ketiga, terdiri dari dua jilid, diberi judul jilid enam dan jilid tujuh,
yang isinya terkait sejarah bahasa Barbar dan Zanata ada di dalamnya, secara
khusus juga berbicara tentang kerajaan-kerajaan dan negara-negara Maghreb
(Afrika Utara).
Kitab
al-Ta’rif bi Ibn Khaldun wa Rihlatuhu Syarqon Ghorban
atau yang dikenal dengan Kitab al-Ta’rif. Buku ini oleh para sarjana
Barat dikenal dengan judul Autobiography. Terdiri dari beberapa bab tentang
kehidupan Ibnu Khaldun.
Selain beberapa karya terkenal diatas, masih banyak
lagi karya-karyanya yang telah diterbitkan dan menjadi bahan kajian dari para
sarjana di bidang sejarah, sosiologi, antropologi, politik termasuk ekonomi. Keluasan
wawasannya membuat pemikirannya selalu segar untuk didalami.
Membaca karya dan pikiran Ibn Khaldun meninggalkan
kesan yang mendalam. Di mata banyak penggemarnya, Ibn Khaldun adalah ayah
intelektual di bidang ilmu filsafat sejarah, sosiologi dan antropologi. Ibn
Khaldun menciptakan tradisi akademik yang tidak saja segar, namun juga menguak
sisi lain dari tradisi yang selama ini sudah mapan.
Semangat eksploratif yang tinggi adalah salah satu
sifat Ibn Khaldun. Ia tidak pernah puas dengan perkembangan ilmu pada masanya.
Padahal ilmu pengetahuan yang dicetuskan oleh para ilmuan Muslim saat itu sudah
sedemikian matang. Tapi kematangan itu justru membawa keterbelakangan akibat
kepuasan diri dan ketermanguan. Ilmu tidak pernah mencapai titik kematangan
tertentu tetapi terus berkembang. Seperti pendulum, ilmu akan terus mengalami
pergeseran dari satu fase ke fase yang lain. Sifat ilmu yang dinamis –tidak
seperti agama- membuat ilmu harus terus dimasak ulang agar tidak membusuk.
Ibn Khaldun merupakan pemikir yang kritis dan
berpikiran maju. Ia dapat merasakan bahwa peradaban Islam sedang dalam bahaya
akibat kemandekan epistemologisnya. Krisis ilmu pengetahuan menjadi hantu yang
paling menakutkan. Tidak ada inovasi intelektual yang digulirkan. Para sarjana
hanya terdiam dan menjadi muqallid, mengikuti aliran pemikiran yang sudah ada
secara buta tanpa usaha pembaharuan. Tergerak untuk mensikapi kondisi ini, Ibn
Khaldun bangkit dan menciptakan sebuah gagasan yang orisinil mengenai konsep al-‘Umran
yang ia klaim baru dan terpisah dari keilmuan sebelumnya dari segala
aspek. Ibn Khaldun menegaskan bahwa: ―Al-‘Umran
adalah ilmu yang mandiri terpisah dari semua ilmu karena ia membahas mengenai
sifat-sifat dasar kenyataan alamiah yang nampak‖.
Dalam konsep al-‘Umran, Ibn Khaldun telah
berhasil mengungkap berbagai macam fenomena sosial-keagamaan yang terjadi pada
masanya, disertai dengan teori-teori baru untuk menjelaskan hukum-hukum
universalnya.
Kontroversi muncul sejak diklaimmnya ilmu baru
tersebut. Banyak cendikiawan yang menerima konsep al-‘Umran namun tidak
sedikit yang curiga atau menolaknya. Kontroversi itu tidak saja terjadi di
dunia Islam, tapi juga meluas ke seantero jagat. Keberhasilan Ibn Khaldun
memantik perdebatan yang tiada berujung mengenai kebaruan konsep al-‘Umran
berdampak positif. Namun tidak jarang pula menimbulkan sentimen negatif yang
menjurus ke arah kekerasan akademik.
Klaim kebaruan konsep al-‘Umran merupakan salah
satu objek kajian yang paling menarik sekaligus sensitif di antara tema-tema
lain yang ditawarkan oleh Ibn Khaldun. Sang tokoh sendiri pasti tidak pernah
berpikir bahwa apa yang ia katakan akan sedemikian ramai diperdebatkan. Ibn
Khaldun hanya fokus pada pokok persoalan konsep al‘Umran, yang di
kemudian hari dianggap sebagai ilmu budaya, ilmu peradaban, filsafat sejarah,
sosiologi dan antropologi. Dari penelusuran peneliti, ada beberapa yang paling
popular mengkaji persoalan konsep al‘Umran, diantaranya: Mushin Mahdi
dalam karyanya ―Ibn Khaldun’s Philosophy of History”, Mahdi banyak
membahas persoalan konsep al-‘Umran. Karya terpenting yang ditulis
secara kritis tentang gagasan Ibn Khaldun. Menurut Baker, Mahdi sebagai ―orang
pertama yang membahas konsep al‘Umran secara mendalam dan seksama‖. Dalam
konteks filsafat dan logika sejarah, al‘Umran ia pahami sebagai ilmu
budaya dan bukan ilmu sosiologi.
Ahli yang lain, Fuad Baali dalam karyanya ―Society,
State and Urbanism: Ibn Khaldun’s Sociological Thought”, Baali
menerjemahkan al-‘Umran ke dalam Bahasa Inggris sebagai ―a science of
social organisation‖. Dia menyebut ilmu yang diusung oleh Ibn Khaldun
merupakan ilmu baru, karena ditulis di abad 14 bahkan setelah beberapa abad
setelahnya, ilmu terkait organisasi sosial belum ada. Kemudian, Abdul Ghani
Maghribi, dalam karyanya ―al-Fikr al-Ijtima’i inda Ibn Khaldun”, juga
mengkaji al-‘Umran. Maghribi memposisikan diri seperti Baali. Ia menganggap Ibn
Khaldun sebagai pendiri ilmu sosiologi dan pengusung gagasan baru yang belum
ada pada masanya. Dan masih banyak lagi para para ilmuwan, seperti Akbar S.
Ahmed, dalam karyanya ―Ibn Khaldun’s Understanding of Civilisations and the
Dilemmas of Islam and the West Today‖ ; Umar Chapra dalam karyanya ―Ibn
Khaldun’s Theory of Development: Dose it Help Explain the Low Performance of
the Present-Day Muslim World?‖; Ali al-Wardi dalam karyanya ―Dirasah fi
Susiyulujiya al-Islam” ; Husain al-Handawi dalam karyanya ―Ali alWardi
wa Manhajuhu‖ ; Syed Farid Alatas, Applying Ibn Khaldun: The Recovery of
a Lost Tradition in Sociology‖, yang juga membahas dan mendiskusikan
persoalan konsep al‘Umran.
Namun sejauh penelusuran penulis, belum
ditemukan tulisan yang mengkaji perdebatan para ahli tentang klaim kebaruan
konsep al‘Umran. Yang sudah dilakukan oleh para ahli adalah mengupas
konsep al-‘Umran dalam kerangka isu yang lain, seperti isu masyarakat, organisasi sosial, peradaban, ilmu
pengetahuan atau yang lain. Padahal menurut penulis, persoalan klaim kebaruan
konsep al‘Umran sangat sentral dalam sistem dan struktur pemikiran Ibn
Khaldun. Benar tidaknya klaim kebaruan ini akan sangat menentukan nasib wacana
Khaldunian di kemudian hari.
Dengan pertimbangan latar belakang di atas serta
kebaruan penelitian ini, kajian ini bertujuan untuk memberi perhatian khusus
kepada perdebatan klaim kebaruan konsep al‘Umran. Pelitian ini merupakan
penelitian kepustakaan (librarian research), teknik pengumpulan data
dari buku-buku, artikel jurnal dan dokumen kepustakaan, khususnya dengan cara
menelusuri pendapat para sarjana Arab-Islam kontemporer terkait Kontroversi al-‘Umran
dan polemik kebaruan gagasan Ibnu Khaldun.
Dikutip dari pendahuluan Abdul Kadir Riyadi, Ph.D
dalam jurnal berjudul Kontroversi Al-‘Umran: Ibn Khaldun Dan Perdebatan Klaim
Kebaruan.
Agar pembaca lebih mengulas lebih jauh, kami lampirkan
versi luring (offline) pada link pdf di bawah ini.
0 komentar:
Posting Komentar